KWU KLS XI SMTR 2 SMK " SALURAN
DAN JARINGAN DISTRIBUSI
1. SALURAN DAN JARINGAN DISTRIBUSI
Saluran distribusi atau saluran
perdagangan suatu barang adalah saluran yang digunakan untuk penyebaran barang
dari produsen sampai kepada para konsumen atau kepada para pemakai industri.
1. Saluran Distribusi barang Konsumen Didalam menyalurkan barang konsumsi
sampai kepada konsumen terdapat lima macam saluran yaitu :
a. Produsen - Konsumen Penjualan barang dilakukan
tanpa perantara. Disini konsumen langsung membeli dari produsen. Pembelian
itu dilakukan dengan cara :
1. Pembeli mendatangi produsen
2. Pembeli memesan melalui pos
3. Produsen mendatangi rumah-rumah
konsumen
b. Produsen – Pengecer - Konsumen Penjualan dengan melakukan saluran ini dapat
pula dinyatakan sebagai distribusi langsung seperti saluran distribusi “
Produsen – Pengecer “. Pengecer membeli langsung dari produsen dan menjualnya
secara eceran kepada konsumen.
c. Produsen – Pedagang besar – Pengecer – Konsumen Saluran distribusi seperti ini disebut
sebagai saluran distribusi tradisionil.
Produsen hanya menjual kepada Pedagang Besar (Grosir), kemudian pedagang besar
itu menjual kapada pengecer dan selanjutnya pengecer melayani penjualan untuk
para konsumen.
d. Produsen – Agen – Pengecer – Konsumen Dalam distribusi seperti ini,
produsen memilih agen ( Agen penjual) sebagai penyalur. Agen berperan dalam
menentukan harga dan penyaluran selanjutnya kepada pengecer. Dan akhirnya
pengecer melayani penjualan untuk para konsumen.
e. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer - Konsumen Dalam saluran distribusi ini, agen
yang dipilih produsen tetap berperan untuk menentukan penjualan kepada pedagang
besar. Pedagang besar menjual kepada pengecer dan pengecer menjual keapda
Konsumen.
2. Saluran Distribusi Barang Industri
Karena ke”khas”an atau karakteristik barang industri, maka penyaluran barang
industri ini menggunakan saluran yang berbeda dengan barang konsumsi.
Ada
empat macam saluran distribusi yang dapat digunakan untuk mencapai “ pemakai
industri” yaitu :
a. Produsen – Pemakai
Industri Saluran
distribusi barang industri dari produsen kepada pemakai industri disebut
saluran distribusi langsung Contoh : IPTN menjual Pesawat terbang langsung
kepada perusahaan penerbangan Merpati.
b. Produsen – Distributor
Industri – Pemakai
Industri Dalam penyaluran barang industrinya, produsen menjual kepada
distributor industri dan distributor industrilah yang melayani penjualan untuk
pemakai industri. Contoh : produsen bahan bangunan menyalurkan pada distributor
industri dan distributor “A” menjual kepada pemborong/kontraktor bangunan
sebagai pemakai industri.
c. Produsen – Agen – Pemakai Industri Produsen memilih agen untuk
memasarkan produknya. Para agen itu kemudian melayani penjualan untuk pemakai
industri .
d. Produsen – Agen –
Distributor Industri – Pemakai Industi Produsen memasarkan produknya dengan menunjuk agen.
Agen melayani penjualan kepada distributor industri. Distributor industri ini
kemudian melayani penjualan untuk para pemakai industri.
Pemilihan
saluran distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan alasan pemilihan yqng
paling menguntungan baik bagi kelancaran finansial maupun kebijaksanaan
pemasaran.
2. DISTRIBUSI PRODUK PERTANIAN
1. Permintaan dan
Penawaran Produk Pertanian
Permintaan
konsumen terhadap produk-produk Pertanian pada umumnya relatif tetap, kecuali
pada hari –hari tertentu (contoh: Hari Raya). Disektor industri, permintaan
perusahaan industri terhadap produk pertanian biasanya selaras dengan rencana
produsi, naik turun, tergantung banyaknya permintaan akan produk yang bahan
bakunya dari produk pertanian tersebut. Untuk memenuhi permintaan terhadap
produk pertanian, produsen produk pertanian umumnya melihat permintaan pasar
dan menyesuaikan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi keadaan persediaan dan
penawaran, seperti : a. pengaruh musim b. iklim dan hama c. faktor-faktor
biologis pada tanaman dan hama, serta d. luas areal tanaman.
Dalam pengadaan produk pertanian dikenal
suatu tindakan yang disebut pemasaran order (orderly marketing), yang artinya
mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus
barang ke pasar agar tercapai stababilitas harga. Hal ini ditujukan untuk
mencegah penawaran yang berlebihan atau kekurangan penawaran. Dengan demikian,
pengiriman produk-produk pertanian harus dilaksanakan pada waktu dan tempat
yang tepat. Agar pengelolaan usaha
dibidang produk pertanian berjalan dengan baik diperlukan pengelolaan spesifik,
akhirnya timbul spesialisasi agribisnis. Bidang agribisnis adalah kegiatan yang meliputi seluruh upaya yang
menyangkut produksi dan distribusi produk – produk pertanian, yaitu usaha-usaha
pengolahan tanah pertanian, penyimpanan, pemrosesan dan distribusi
produk-produk pertanian dan barang-barang yang dihasilkan dari produk
pertanian.
2. Jalur Distribusi Produk Pertanian.
Jalur
produk pertanian antara lain seperti berikut :
a. Dari
produsen produk pertanian (petani) langsung ke konsumen.
b. Dari
produsen produk pertanian (petani) kepada pengumpul kemudian baru ke konsumen.
c. Dari
produsen produk pertanian (petani) kepada pengumpul lalu ke perantara ( pedagang ), kemudian baru ke konsumen.
d. Dari
produsen produk pertanian kepada perusahaan industri pengguna produk pertanian
(diolah) kemudian hasilnya dijual kepada konsumen.
e. Dari
produsen produk pertanian kepada pengumpul, baru kepada perusahaan industri (
diolah) kemudian hasilnya dijual kepada konsumen.
f. Dari
produsen produk pertanian kepada pengumpul, kepada perantara, ke perusahaan
industri (diolah), ke perantara, kemudian hasilnya dijual ke konsumen. Catatan
: - Sekarang ini banyak perusahaan industri yang mempunyai kebun sendiri dan
menggunakan hasilnya untuk diolah dipabriknya. - Pengumpul produk pertanian
dapat berupa tengkulak, perwakilan perusahaan industri, maupun KUD ( Koperasi
Unit Desa)
3. Transaksi Spekulasi
Produk Pertanian.
Perdagangan
atas produk-produk pertanian sering kali dilakukan berdasarkan transaksi dengan
penyerahan kemudian yang sifatnya spekulasi, seperti :
a. Ijon Para pengumpul (tengkulak) membeli lebih dahulu
sebelum masa panen. Pihak tengkulak bersepekulasi dengan membayarkan sejumlah
uang tertentu untuk hasil panen dikemudian hari.
b. Hedging Hedging
adalah transaksi berjangka, yaitu seorang pedagang pada waktu yang sama
mengadakan suatu transaksi berjangka untuk penyerahan kemudian yang
bertentangan caranya dengan transaksi sebenarnya yang baru saja ditutupnya.
Hedging boleh dilakukan apabila ada suatu pasar berjangka (future market). Suatu transaksi berjangka akan berhasil apabila
ada spread, yaitu ada perbedaan harga berjangka (future price).
II. GROSIR ( WHOLE
SALER)
Grosir adalah orang/perusahaan/pedagang yang
membuka usaha dagangan dengan membeli dan menjual kembali barang dagangan
kepada pengecer, pedagang besar lainnya, perusahaan industri, lembaga
pemerintah/swasta dan sebagainya. Jumlah barang yang diperjual-belikan
relatif besar. Para grosir ini tidak melakukan penjualan secara eceran. Pada
dasarnya grosir termasuk jenis pedagang besar. Jika kita tinjau lebih lanjut,
maka grosir dapat dibagi dalam beberapa
jenis atau kelompok, yaitu :
1. Pembagian
Berdasarkan Jenis Barang yang Diperdagangkan
a. Grosir barang umum (the general line wholesaler), yaitu
grosir atau distributor yang mempunyai berbagai jenis barang (macam-macam
produk). Misalnya : grosir”X” mempunyai barang dagangan berupa : kosmetik,
sabun, minuman, makanan kecil, makanan didalam kaleng, kecap, pasta gigi, sikat
gigi dan sebagainya.
b. Grosir barang khusus (the specilty wholesaler), yaitu
grosir atau distributor yang hanya menjual barang-barang yang khusus saja.
Misalnya ; Grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan, grosir khusus alat
tulis dan sebagainya.
2. Pembagian
Berdasarkan Luas Daerah Usahanya
a. Gosir Lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas
daerah usahanya yang hanya meliputi suatu kota tertentu. Misalnya untuk tingkat
Kotamadya, Kabupaten atau Karesidenan. b. Grosir Wilayah atau Propinsi (the
regional wholesaler) yaitu grosir yang mempunyai luas daerah pemasaran untuk
seluruh wilayah didalam suatu propinsi atau negar bagian.
c. Grosir Nasional (thenational wholesaler), yaitu grosir
yang mempunyai luas daerah pemasarannya untuk seluruh wilayah didalam suatu
negeri.
3. Pembagian
Berdasarkan Lapangan Kegiatannya.
a. Grosir pengumpul ( the whole collector), yaitu grosir yang
bertindak sebagai pengumpul barang-barang dagangan tertentu untuk keperluannya
sendiri maupun karena pesanan pihak lain. Barang dagangan yang dikumpulkan oleh
grosir semacam ini biasanya barang berupa hasil hasil-hasil pertanian,
kerajinan rakyat dan produk industri rumahan (home industry). Pengumpulan
dilakukan grosir ini dengan cara berkeliling mendatangi tempat-tempat
pertanian, kerajinan rakyat, ataupun pengusaha industri rumahan.
b. Grosir penuh (the service wholesaler), yaitu grosir yang
kegiatan usahanya secara murni dan penuh menjalankan kegiatan pembelian dan
penjualan yang lazim dilakukan oleh suatu grosir.
c. Grosir terbatas (the limited function wholesaler), yaitu
grosir yang hanya menjalankan sebagian jasa-jasa dari yang seharusnya dilakukan
oleh grosir secara penuh.
1. Grosir Tunai ( cash
carry wholesaler).
Grosir tunai
adalah grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara tunai dan
tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli oleh
pelanggannya.
2. Grosir Truk ( Truck wholesaler/Truck
Jobber/ Wagon jobber)
Grosir truk
adalah grosir yang menjual barang dagangan secara tunai dengan memberikan jasa
pengiriman barangnya. Grosir semacam ini biasanya merupakan grosir yang mengirim
barang dagangannya secara kontinyu (Continue routine) ke Supermarket,
Departemen Store, Restoran, Cafetaria, Hotel, Rumah Sakit dn lain sebagainya.
Catatan : Namun Dewasa ini para grosir truk ini jarang yang dibayar tunai,
mereka mungkin dibayar mingguan, bulanan atau dengan cara setiap mengirim
mereka menerima pembayaran pengiriman terdahulu. Hal ini berubah karena adanya
persaingan ketat dalam usaha dagang, dimana para grosir berusaha memberikan
service dengan memberikan tenggang waktu dalam pembayaran.
3. Grosir Pengiriman (
Drop shipment wholesaler / drop shipper).
Grosir
pengiriman adalah grosir yang melakukan penjualan barang dengan pengiriman
barang yang dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli. Peranan grosir
pengirim ini hanya mengatur jula beli dan memerintahkan kepada produsen untuk
mengirim barangnya kepada pembeli.
4. Grosir pabrik
(manufacture wholesaler)
Grosir pabrik disebut juga penyalur pabrik
(industrial distributor) ialah grosir atau penyalur yang menjual barang dagangan
dengan menjadi pemasok keperluan industri (pabrik-pabrik).
5. Grosir pesanan
melalui pos ( Mail order wholesaler).
Grosir ini melakukan kegiatan penjualan barang
dagangan dengan cara pesanan melalui jasa pos. Catatan : Pedagang besar adalah para pedagang yang melakukan kegiatan perdagangan
secara besar-besaran,mereka melakukan kegiatan pemasaran (Marketing) yang
menggerakkan barang-barang dari produsen kepada para pedagang eceran atau
lembaga-lembaga lainnya seperti kepada perusahaan-perusahaan industri
badan-badan pemerintahatau swasta dan sebagainya.
Disamping grosir,
jenis pedagang besar lainnya adalah :
a. Makelar Makelar
adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan kegiatan
usaha perdagangan besar sebagai yang mewakili pihak penjual maupun pihak
pembeli dengan wewenang yang terbatas. Makelar ini tidak mempunyai hak milik atas barang. Mereka
hanya merupakan wakil untuk menutup persetujuan jual-beli dan kepadanya
diberikan imbalan jasa (upah prestasi) yang disebut kurtase (courtage).
b. Komisioner (Factor/
Commissioner Agent ).
Komisioner adalah orang/pengusaha/pedagang
yang melakukan persetujuan jual-beli atas namanya sendiri untuk pihak tertentu
yang menyuruh (Principal) dengan mendapatkan imbalan jasa prestasi yang disebut
komisi/ provisi atau factorage.
c. Agen (agent) Agen
adalah orang/pedagang/pengusaha yang
melakukan kegiatan penjualan atau pembelian atau kegiatan penjualan dan
pembelian berdasarkan kontrak jangka panjang dengan pabrik / produsen tertentu,
dengan imbalan jasa berupa komisi.
III. PENGECER
Kita ketahui bahwa didalam perdagangan eceran,
kegatan penjualan barang/jasa ditujukan kepada konsumen terakhir. Yang
melakukan kegiatan perdagangan eceran itu disebut sebagai pedagang eceran. Jadi
dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa pedagang
eceran adalah orang atau pemilik toko/perusahaan yang kegiatan utamanya adalah
menjual barang secara eceran.
Pedagang eceran (retailer) dapat digolongkan/diklasifikasikan
sebagai berikut :
1. Pedagang Eceran
Kecil.
Pedagang
eceran kecil adalah pedagang eceran yang dalam kegiatannya mengadakan
perdagangan ditempat yang tetap maupun tidak tetap.
a. Pedagang eceran kecil yang mempunyai tempat tetap, adalah
para pedagang yamg membuka kios, depot, warung, toko kecil, atau pasar.
1, Kios (Kios) adalah tempat usaha kecil yang
menjual barang dagangan secara eceran, yang macam barangnya hanya satu atau
beberapa macam saja. ‘Jongko” dapat juga diklasifikasikan sebagai kios. Contoh
:- Kios rokok, kios bensin dua tax,kios bunga, kios buah-buahan dan lain-lain.
- Jongko buah-buahan, jongko sayuran, jongko makanan, minuman dan lain-lain.
2. Depot adalah tempat usaha untuk memasarkan barang/jasa
kepada para pedagang lain maupun konsumen terakhir. Contoh : Depot es batu,
Depot susu murni, Depot seni dan lain-lain.
3. Warung adalah tempat usaha dagang eceran kecil yang tempatnya
dekat ke pemukiman konsumen. Barang dagangan yang dijualnya beraneka ragam yang
biasanya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga para konsumen. Contoh :
Warung-warung yang ada di dekat kediaman anda
4. Toko kecil, adalah tempat usaha dagang yang
skalanya lebih besar daripada warung. Jenis barang yang diperdagangkannya ada
yang lebih banyak (komplit) daripada warung, ada juga yang tidak komplit.
Contoh : toko kecil serba ada, Toko kelontong, Toko besi, Toko onderdil, Toko
kue dan sebagainya.Tempat toko kecil ini biasanya strategis, ada yang dekat
dengan pemukiman penduduk dan ada pula di pusat kota.
5. Pasar, adalah tempat usaha dagang para
pedagang eceran kecil yang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang
tersedia dipasar itu.Jenis barang yang diperdagangkan sangat beraneka ragam,
dari mulai kebutuhan dapur (bumbu dan makanan), barang kelontong, sayur mayur,
kue, ikan asin,daging, ikan basah ( tawar dan laut) sampai kepakaian dan
lain-lain .
b. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai tempat tetap,
adalah para pedagang yan Program Konsep pelayanan prima adalah A3, yaitu Attitude (Sikap), Attention
(perhatian) dan Action (tindakan)
- Kepuasan
pelanggan adalah tingkat
perasaan seseorang setelah membandingkan produk dan kinerja yang ia rasakan
dengan kebutuhan dan
harapannya
- TCV berarti sejumlah
manfaat yang diperoleh oleh pelanggan dari suatu produk atau jasa yang
dibelinya,
- TCC adalah sejumlah
uang atau pengorbanan yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk memperoleh produk
atau jasa tertentu. Nilai lebih yang diterima oleh pelanggan adalah
selisih dari total customer value dikurangi dengan total customer cost (TCC). Untuk menghitung
harga barang dapat didasarkan pada biaya dengan menggunakan metode cost plus
pricing method dan mark up pricing method
Faktor-faktor
pertimbangkan dalam menetapkan harga ada dua, yaitu :
a. Faktor pertimbangan subyektif, dan
b. Faktor pertimbangan obyektif.
Harga
adalah sejumlah uang untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta
pelayanannya. Bauran promosi atau promotion mix, terdiri dari : Advertensi, Personal selling
(Penjualan Perseorangan), Promosi penjualan (sales promotion) dan Publisitas (
Publicity)
Promosi
adalah suatu arus informasi atau bujukan yang dilakukan untuk mengarahkan
orang-orang agar dapat mewujudkan pertukaran penjualan .
Menjual adalah suatu masalah perorangan yang
sifanya kreatif.
Ilmu menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi
pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia
membeli barang atau jasa yang ditawarkan melakukan kegiatan dagangnya
dengan cara berpindah-pindah. Diantarnya adalah :
1). Pedagang Keliling.
a. Yang
menggunakan mobil, kotor, sepeda dan roda dorong: Pedagang es cream, pedagang
roti, Pedagang roti hot dog dan hamburge, Pedagang jamu, pedagang daging, pedagang ikan,
Pedagang sayur dan lain-lain.
b. Yang menggunakan alat pikul : Pedagang sayur, Pedagang
buah-buahan, Pedagang perabotan, Pedagang kerupuk dan lain-lain.
c. Yang menggunakan baki/baskom/kotak dan lain-lain, atau
sering disebut pedagang asongan, seperti : Pedagang makanan kecil, Pedagang
permen, Pedagang rokok dan lain-lain.
d. Pedagang atau salesman yang berdagang secara “door to
door”(mendatangi rumah konsumen dari pintu ke pintu).
2). Pedagang Kaki Lima.
Pedagang kaki lima, yaitu pedagang eceran yang
melakukan kegiatan dagangannya diemperan toko (trotoir). Sekarang sudah ada
yang menggunakan mobil box atau pick-up yang diparkir di dekat depan toko atau
ada pula yang memanfaatkan sarana parkir lainnya selain di depan toko.
3). Pasar Berwaktu.
Pasar
berwaktu, yaitu pasar yang dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu saja ,
seperti :
a. Pasar malam (dibuka pada malam hari saja, dengan
menggunakan tempat pelataran tertentu, halaman, lapangan atau jalan yang
sengaja ditutup).
b. Pasar sebulan
sekali atau pasar kaget, yaitu pasar yang ada hanya sebulan sekali atau
waktu-waktu tertentu saja, seperti : pasar ditempat orang-orang mengambil gaji
pensiunan, pasar ditempat yang ada pesta besar, bazaar dan sebagainya. Para
pedagang yang ada di pasar-pasar itu umumnya terdidi dari berbagi macam
pedagang, bahkan ada pula yang pekerjaan tetapnya bukan pedagang tetapi saat
ada pasar atau bazaar seperti itu mereka ikut berdagang.
c. Pasar murah (setahunsekali). Yang sering diadakan organisasi
wanita, pemuda dan lain-lain.
2. Pedagang Eceran
Besar.
Para
pedagang eceran besar pada umumnya adalah para pengusaha/pedagang yang bermodal
relatif besar, mempunyai tempat usaha tetap yang besar dan berlokasi di
tempat-tempat strategis.Jenis barang yang diperdagangkan dapat hanya satu jenis
maupun beberapa jenis barang yang persediaannya berjumlah relatif besar.
Tempat-tempat strategis yang digunakan untuk membuka usaha perdagangan dapat
yang berlokasi di pusat kota maupun di tempat-tempat yang berdekatan tempat
kediaman konsumen yang dianggap potensial sebagai pembeli. Contoh : a. Di Pusat
Kota. Jakarta : Daerah Kota/Glodok, Blok M Kebayoran Baru, Jln Menteng, Jln
Sabang, Jln Thamri, Senen, dan sebagainya. Bandung : Alun-alun, Jln Dalem kaum,
Jln Asia-Afrika, Jln Braga, Jln Oto Iskandardinata, Jln Kosambi dan sebagainya.
c. Ditempat yang berdekatan dengan tempat kediaman konsumen. Jakarta : Komplek
Perumahan/real estate Kelapa Gading, Pluit, Cinere dan sebagainya Bandung :
Komplek Perumahan/real estate Turangga, Sumber Sari, Kopo permai dan
sebagainya. Baik pedagang eceran kecil maupun pedagang eceran besar orientasi
usahanya semata-mataditujukan untuk melayani secara langsung para konsumen yang
membeli barang kebutuhannya secara eceran. Besar kecilnya pedagang eceran
ditentukan oleh besarnya modal, luasnya tempat dan banyaknya persediaan barang
dagangan.
IV. DISTRIBUSI FISIK
Kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat
tertentu ke tempat lainya dalam saat tertentu adalah suatu kegiatan yang
disebut distribusi fisik. Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat
ke tempat lainnya harus diatur sedemikian rupa, pada saat yang dianggap tepat,
sehingga dapat diselaraskan dengan upaya untuk memaksimumkan kesempatan pada
tingkat jumlahpenjualan yang menguntungkan. Apabila ditelaah lebih lanjut,
urusan distribusi fisik ini tidak hanya bertumpu kepada masalah memindahkan
atau mengangkut saja tetapi ternyata ada hal-hal lain yang terkait seperti
penyimpanan, asuransi kebijakan pemilihan saluran dansebagainya. Jadi, dapat dikatakan bahwa secara pokok
distribusi fisik adalah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan
barang, dan pertanggungan resiko yang mungkin timbul.
- Pengangkutan Pengangkutan adalah suatu upaya memindahkan barang dari suatu tempat ke
tempat lainnya dengan menggunakan sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan
tersebut dapat berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, udara, perairan (
sungai, danau, laut ) dan untuk jenis barang tertentu ada pula yang dapat
menggunakan jalur pipa (contoh : PDAM, minyak bumi, dan gas).
- Berdasarkan pola kegiatannya, bentuk
pengangkutan dapat berupa :
a. Pengangkutan yang dilaksanakan
sendiri atau disebut pengangkutan sendiri (private carrier), yaitu bilamana
perusahaan/pabrik mengangkut barang-barangnya dengan menggunakan saran angkutan
milik perusahaan/pabrik itu sendiri.
b. Pengangkutan yang dilaksanakan
dengan pengangkutan umum (public carrier), yaitu apabila barang diangkut dengan
menggunakan sarana angkutan umum milik pihak lain yang telah memiliki rute dan
jadwal tertentu.
c. Pengangkutan dilaksanakan dengan
menggunakan jasa pengangkutan kontrak (Contract carrier). Barang diangkut
dengan menyewa/mengontrak sarana angkutan milik pihak lain.
d. Pengangkutan dilaksanakan dengan
cara menggunakan jasa ekspeditur atau perantara pengangkutan (freight
forwarder).
2. Penyimpanan Barang.
Masalah penyimpanan barang merupakan
hal yang penting untuk diperhatikan, sejak barang tersebut keluar dari tempat
produksi, tempat transit dan tujuan. Bagi perusahaan yang tidak mempunyai
fasilitas tempat penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang (wharehouse)
secara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public wharehouse).
3. Pertanggungan Resiko.
Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang
dagangannya dapat didistribusikan secara aman sampai ke tempat tujuan. Namun
demikian tentu saja terdapat berbagai resiko yang timbul diperjalanan, dimana
barang dapat rusak karena cara pengangkutan yang kurang baik, kecelakaan,
terbakar di gudang atau hilang karena pencurian.Untuk meminimalkan resiko
semacam ini, pihak perusahaan dapat menggunakan jasa asuransi.
4. Kebijakan Pemilihan Banyaknya
Perantara Dalam Distribusi.
Dalam pendistribusian perusahaan
dapat memilih saluran distribusi, yaitu dengan menggunakan sedikit atau banyak
perantara. Ada 3 (tiga) macam kebijakan
distribusi yang dapat dipilh, yaitu :
a. Distribusi intensif Produk
didistribusikan melalui sebanyak mungkin pedagang eceran,. Produk yang
didistribusikan secara intensif biasanya berupa barang-barang yang dibutuhkan
untukkehidupan sehari-hari (barang konvinien).
b. Distribusi selektif. Produk
didistribusikan hanya melalui beberapa penyalur saja. Distribusi eksklusif.
Produk didistribusikan hanya oleh sedikit penyalur yang biasanya diangkat
sebagai penyalur tunggal disuatu wilayah. Rangkuman
Ada 3 (tiga) macam kebijakan distribusi yang
dapat dipilh, yaitu : Distribusi intensif, Distribusi selektif, Distribusi
eksklusif.
Bentuk pengangkutan : pengangkutan sendiri
(private carrier), Pengangkutan umum (public carrier), pengangkutan kontrak (contract carrier)
dan ekspeditur atau perantara pengangkutan (freight forwarder).Selain grosir,
jenis pedagang besar lain adalah ; makelar, komisioner (Factor/ Commissioner
Agent ) dan agen (agent). Grosir adalah orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang
dengan membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang
besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya.
Pemasaran order
(orderly marketing), yang artinya mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus
barang ke pasar agar tercapai stababilitas harga.
Saluran distribusi
/ saluran perdagangan suatu barang adalah saluran yang digunakan untuk penyebaran
barang dari produsen sampai kepada para konsumen atau kepada para pemakai industri.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam kegiatan negosiasi :
ˉ Berusia
dewasa
ˉ
Kesepakatan kedua belah pihak
ˉ Ada obyek
yang akan dijual
ˉ Ada
bukti/ dokumen jual-beli
Negosiasi adalah perundingan
antara dua pihak yang
berkepentingan.
Macam-macam
promosi penjualan ; price advertising, barang advetising, quality advertising,
product advertising, institusional advertising dan arestige advertising.
Promosi penjualan adalah segala
aktivitas memperkenalkan produk yang ditawarkan dan akhirnya melakukan pembelian .